Legalitas & Regulasi

PT First State Futures

BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)

Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997, BAPPEBTI merupakan salah satu unit eselon I yang berada di bawah Departemen Perdagangan.BAPPEBTI mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan kegiatan perdagangan berjangka serta pasar fisik dan jasa.

Izin Pialang Berjangka : 18/BAPPEBTI/PN/3/2010 tanggal 17 Maret 2010

Persetujuan Sebagai Peserta Sistem Perdagangan Alternative : 37/BAPPEBTI/SP-PN/5/2010 tanggal 11 Mei 2010

OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Persetujuan Prinsip Pelaku Derivatif Keuangan sebagai Perantara Pedagang Efek Derivatif Keuangan beserta Wakil Pialang Berjangka dan Produk Derivatif Keuangan

Izin Prinsip : S-455/PM.02/2025 tanggal 30 Juni 2025

BI (Bank Indonesia)

Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing dan pengaturan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi terkait Pialang Berjangka Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valas (PUVA) oleh Bank Indonesia

Izin Bank Indonesia : No. 27/662/DPPK/Srt/B tanggal 11 September 2025

BURSA BERJANGKA JAKARTA (JAKARTA FUTURES EXCHANGE)

Bursa Berjangka Jakarta / Jakarta Futures Exchange (JFX) adalah Bursa Berjangka pertama di Indonesia, berdiri pada tanggal 19 Agustus 1999, beroperasi sejak 15 Desember 2000 setelah mengantongi ijin usaha dari BAPPEBTI.

Sertifikat Anggota Bursa Berjangka Jakarta : SPAB - 058/BBJ/01/04 tanggal 19 Januari 2004

KLIRING BERJANGKA INDONESIA

Kliring Berjangka Indonesia (KBI) merupakan Lembaga Kliring Berjangka pertama di Indonesia, berdiri : 25 Agustus 1984, merupakan Perusahaan Negara (BUMN) dibawah Kementerian Keuangan yang mendapatkan ijin usaha dari SK BAPPEBTI No.128/IX/2001, untuk melakukan penyelesaian dan penjaminan transaksi perdagangan berjangka di bursa berjangka.

Sertifikat Anggota KBI : 15/AK-KBI/PN/IV/2010 tanggal 12 April 2010

ASPEBTINDO (Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia)

ASPEBTINDO berbentuk perkumpulan yang beranggotakan para pelaku industri Perdagangan berjangka yang bersifat demokratis, bebas mandiri dan bertanggung jawab dalam rangka mewujudkan Industri Perdagangan Berjangka yang teratur, wajar, efisien, efektif dan transparan.

Sertifikat Anggota ASPEBTINDO : 0058/ASPEBTINDO/ANG-B/7/2015 tanggal 1 Juli 2015

SITNA - Sistem Informasi Transaksi Nasabah

SITNa atau Sistem Informasi Transaksi Nasabah adalah suatu sistem yang menyediakan informasi mengenai transaksi berjangka yang telah dijaminkan ke PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) untuk memberikan rasa aman transaksi komoditi berjangka.
Pelajari selengkapnya

Peringatan! terhadap segala bentuk sesuatu yang mengatas namakan PT. First State Futures !. Kami tidak pernah menjanjikan fix income (keuntungan pasti) dalam bentuk apapun serta tidak memiliki layanan titip dana atau sejenisnya, selengkapnya