Indonesia merupakan salah satu produsen utama kakao dunia. Dengan harapan bisa meningkatkan daya saing industri kakao nasional melalui penyediaan fasilitas lindung nilai, kontrak berjangka kakao 5 ton di FSF disesuaikan dengan kondisi produksi kakao di Indonesia.
Kontrak berjangka kakao ini memiliki periode transaksi satu tahun untuk tiap-tiap bulan kontraknya. Pada saat jatuh tempo kontrak, pelaku pasar bisa memilih penyelesaian dengan serah terima komoditi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada gudang-gudang terdaftar yang berada pada wilayah produksi kakao di Indonesia.