KAKAO

Theobroma cacao L

Indonesia merupakan salah satu produsen utama kakao dunia. Dengan harapan bisa meningkatkan daya saing industri kakao nasional melalui penyediaan fasilitas lindung nilai, kontrak berjangka kakao 5 ton di FSF disesuaikan dengan kondisi produksi kakao di Indonesia.

Kontrak berjangka kakao ini memiliki periode transaksi satu tahun untuk tiap-tiap bulan kontraknya. Pada saat jatuh tempo kontrak, pelaku pasar bisa memilih penyelesaian dengan serah terima komoditi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada gudang-gudang terdaftar yang berada pada wilayah produksi kakao di Indonesia.

Spesifikasi Produk

Kode Kontrak Jenis Kontrak Satuan Kontrak Kuotasi Harga Waktu Perdagangan
CC5 Berjangka 5 metrik ton (1 lot)) Rupiah (IDR) Senin - Jumat
Sesi I : 08:30 – 12:30 WIB
Sesi II : 16:00 – 02:00 WIB

Ketentuan Umum

Perubahan Harga Minimum Rp 10,- per kilogram (Rp 50.000,-/lot)
Bulan (Masa) Kontrak Maret, Mei, Juli, September, dan Desember
Batas Posisi 500 lot
Satuan Penyerahan Penyerahan kakao bisa dilaksanakan apabila pihak penjual dan pembeli memiliki jumlah minimal 3 (tiga) lot atau kelipatannya
Tempat Penyerahan Di Gudang Penyimpanan Terdaftar di Makassar, Palu, dan Lampung

Waktu yang digunakan adalah GMT+7 atau Waktu Indonesia Barat (WIB).

Waktu transaksi (Trading Hours) tersebut diatas dapat berubah jika terdapat Hari Libur Perdagangan (Market Holiday) yang akan diumumkan lebih lanjut.

Pihak yang mempunyai posisi jual pada Bulan Berjalan, dapat melakukan Pemberitahuan Penyerahan dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja sebelum hari kerja pertama dalam Bulan Berjalan.

Mutu fermentasi sesuai mutu yang ditentukan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) No. 2323-2008 yang dikeluarkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).