Timah

Komoditi

Sebagai komoditi logam ramah lingkungan yang banyak digunakan di berbagai sektor industri dan manufaktur, timah menjadi salah satu komoditi unggulan Indonesia. Indonesia merupakan eksportir timah terbesar dunia dan sekaligus produsen terbesar kedua dunia, yang 90% produksinya berasal dari Provinsi Bangka Belitung.

FSF sebagai pialang berjangka pasar fisik timah berperan dalam membantu Pemerintah mengawasi tataniaga transaksi timah di Indonesia baik untuk tujuan ekspor maupun dalam negeri. Melalui FSF yang didukung oleh ICH sebagai Lembaga Kliring, semua transaksi timah yang terjadi terjamin penyelesaiannya dan harga transaksi juga terbentuk secara wajar, adil dan transparan berdasarkan penyepadanan permintaan jual dan beli dari pelaku pasar langsung.

Penggerak Fundamental di Pasar Timah

  • Pergerakan harga timah di pasar internasional (ICDX, LME, KLTM & SHFE);
  • Nilai tukar kurs USD terhadap mata uang utama lainnya;
  • Faktor-faktor ekonomi di Negara produsen dan konsumen utama
  • Peristiwa khusus komoditi
  • Kebijakan Perdagangan Pemerintah
  • Peristiwa geopolitik

Spesifikasi Produk

Kode Kontrak Jenis Kontrak Satuan Kontrak Kuotasi Harga Waktu Perdagangan
TINPB300 Berjangka 5 metrik ton (1 lot)) US Dollar (USD) Senin - Jumat
Sesi I : 14:30 - 14:37
Sesi II : 20:30 - 20:37
TINPB200 Berjangka 5 metrik ton (1 lot)) US Dollar (USD) Senin - Jumat
Sesi I : 14:40 - 14:47
Sesi II : 20:40 - 20:47
TINPB100 Berjangka 5 metrik ton (1 lot)) US Dollar (USD) Senin - Jumat
Sesi I : 14:50 - 14:57
Sesi II : 20:50 - 20:57
TINPB050 Berjangka 5 metrik ton (1 lot)) US Dollar (USD) Senin - Jumat
Sesi I : 15:00 - 15:07
Sesi II : 21:00 - 21:07
TIN4NINE Berjangka 5 metrik ton (1 lot)) US Dollar (USD) Senin - Jumat
Sesi I : 15:10 - 15:17
Sesi II : 21:10 - 21:17

Ketentuan Umum

Perubahan Harga Minimum USD 5 per metrik ton
Harga Penyelesaian Harian mengacu pada jam penutupan
Metode Penyelesaian Penyerahan Fisik
Satuan Penyerahan Minimum 1 (satu) lot atau per kelipatan
Margin Dapat diubah sewaktu-waktu oleh SEB

Waktu yang digunakan adalah GMT+7 atau Waktu Indonesia Barat (WIB).

Waktu transaksi (Trading Hours) tersebut diatas dapat berubah jika terdapat Hari Libur Perdagangan (Market Holiday) yang akan diumumkan lebih lanjut.

Kualitas timah yang diperdagangkan sebanyak 5 mutu, yang dibedakan berdasarkan kandungan timbal dan tingkat kemurnian timah minimum 99.90%.