Timah

Komoditi

Timah merupakan salah satu mineral ekonomis yang sangat penting dan potensial di dunia karena mempunyai manfaat yang sangat melimpah. Timah dapat digunakan sebagai logam yang mandiri maupun juga paduan campuran (alloy) dengan logam lain terutama pada tembaga, seperti dalam campuran, perunggu, solder lunak, logam bel, babbitt, bahkan juga dalam pembuatan pipa PvC, dan sebagainya.

Timah saat ini juga merupakan salah satu komoditas andalan pertambangan di Indonesia untuk ekspor yang peranannya cukup penting dan tidak tergantikan kebutuhannya bagi perekonomian Nasional. Untuk mendukung peningkatan daya saing ekspor timah serta penyesuaian dengan penetapan sistem klasifikasi barang yang baru dan ketentuan perundang-undangan mengenai pertambangan mineral, Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014 yang diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2018 dan Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri No. 05/DAGLU/PER/2/2019 yang antara lain mengatur bahwa timah untuk keperluan ekspor harus diperdagangkan melalui Bursa.

Oleh karena First State Futures (FSF) melalui Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) yang selalu berupaya untuk bisa menjadi pialang yang melayani permintaan pasar, Bursa Bejangka Jakarta mengadakan Bursa Timah dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar akan adanya keteraturan dalam perdagangan timah nasional. Produk Timah sendiri terdiri dari 5 jenis kontrak yaitu TLEAD 300, TLEAD 200, TLEAD 100, TLEAD 050 dan TPURE099.

Spesifikasi Produk

Kode Kontrak Jenis Kontrak Satuan Kontrak Kuotasi Harga Waktu Perdagangan
TPURE099 Berjangka 5 metrik ton (1 lot)) US Dollar (USD) Senin - Jumat
Sesi I : 14:30 - 14:37
Sesi II : 20:30 - 20:37
TLEAD200 Berjangka 5 metrik ton (1 lot)) US Dollar (USD) Senin - Jumat
Sesi I : 14:40 - 14:47
Sesi II : 20:40 - 20:47
TLEAD100 Berjangka 5 metrik ton (1 lot)) US Dollar (USD) Senin - Jumat
Sesi I : 14:50 - 14:57
Sesi II : 20:50 - 20:57
TLEAD050 Berjangka 5 metrik ton (1 lot)) US Dollar (USD) Senin - Jumat
Sesi I : 15:00 - 15:07
Sesi II : 21:00 - 21:07
TLEAD300 Berjangka 5 metrik ton (1 lot)) US Dollar (USD) Senin - Jumat
Sesi I : 15:10 - 15:17
Sesi II : 21:10 - 21:17

Ketentuan Umum

Perubahan Harga Minimum USD 5 per metrik ton
Harga Penyelesaian Harian mengacu pada jam penutupan
Metode Penyelesaian Penyerahan Fisik
Satuan Penyerahan Minimum 1 (satu) lot atau per kelipatan
Margin Dapat diubah sewaktu-waktu oleh SEB

Waktu yang digunakan adalah GMT+7 atau Waktu Indonesia Barat (WIB).

Waktu transaksi (Trading Hours) tersebut diatas dapat berubah jika terdapat Hari Libur Perdagangan (Market Holiday) yang akan diumumkan lebih lanjut.

Kualitas timah yang diperdagangkan sebanyak 5 mutu, yang dibedakan berdasarkan kandungan timbal dan tingkat kemurnian timah minimum 99.90%.